museros.site Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, sekaligus agenda peresmiannya yang akan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum.
Audiensi ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh persiapan berjalan baik. Program Posbankum merupakan upaya strategis pemerintah untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama yang belum mampu mendapatkan layanan hukum secara mandiri.
Jawa Tengah Capai 100 Persen Pembentukan Posbankum
Dalam pertemuan itu, Heni memaparkan capaian signifikan Jawa Tengah dalam percepatan pembentukan Posbankum. Berkat sinergi antara Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, seluruh desa dan kelurahan berhasil membentuk Posbankum sesuai target waktu yang ditetapkan.
Total, terdapat 8.563 desa dan kelurahan di Jawa Tengah yang kini memiliki Posbankum. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lain di seluruh Indonesia. Heni menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Asisten Pemerintahan, Biro Hukum, dan perangkat daerah lainnya sangat berperan dalam keberhasilan ini.
Pencapaian tersebut bahkan akan tercatat sebagai rekor nasional. Rencananya, rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) akan diserahkan saat peresmian Posbankum yang digelar serentak di Jawa Tengah.
Peresmian Akan Dihadiri Menteri Hukum
Dalam audiensi tersebut, Heni juga memaparkan agenda resmi Menteri Hukum yang akan berada di Jawa Tengah untuk meresmikan seluruh Posbankum. Menteri dijadwalkan meninjau salah satu Posbankum sebagai lokasi percontohan, yakni di Kelurahan Kramas, Kota Semarang. Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur layanan hukum dan memastikan standar pelayanan terpenuhi.
Lokasi peninjauan dipilih karena menjadi salah satu kelurahan yang telah menjalankan fungsi Posbankum secara optimal. Peninjauan ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap desa dan kelurahan yang aktif melaksanakan program bantuan hukum bagi masyarakat.
Gubernur Jateng Beri Dukungan Penuh
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan Posbankum. Menurutnya, program ini selaras dengan fokus pembangunan daerah, termasuk program unggulan “Kecamatan Berdaya” yang sedang digarap oleh pemerintah provinsi.
Kecamatan Berdaya dirancang untuk memperkuat kapasitas kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat, termasuk pemberdayaan ekonomi dan bantuan hukum. Karena itu, Gubernur Luthfi melihat peluang besar untuk mengintegrasikan Posbankum ke dalam ekosistem program tersebut.
Ia menyebut bahwa pemberian bantuan hukum tidak hanya soal pendampingan warga yang kurang mampu, tetapi juga bagian dari upaya membangun masyarakat yang melek hukum. Sinergi antara Posbankum dan program penguatan kecamatan memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang dekat, cepat, dan mudah.
Usulan Kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih
Dalam pembahasan lanjutan, Gubernur juga mengusulkan agar Posbankum dapat dikolaborasikan dengan kegiatan Koperasi Merah Putih yang ada di setiap desa. Koperasi tersebut telah memiliki legalitas lengkap dan dikelola oleh sumber daya manusia yang berpengalaman.
Integrasi Posbankum dengan Koperasi Merah Putih dinilai dapat membuat pelayanan semakin efektif, sekaligus memperkuat peran desa sebagai pusat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Posbankum tidak hanya menjadi pusat layanan hukum, tetapi juga bagian dari ekosistem pelayanan sosial dan ekonomi desa.
Gubernur meyakini bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih dapat mendukung penyediaan infrastruktur layanan seperti ruang konsultasi, basis data masyarakat, serta dukungan administrasi bagi pengelolaan Posbankum.
Komitmen untuk Tingkatkan Layanan Hukum di Tingkat Desa
Kakanwil menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan bukanlah akhir dari perjalanan. Peningkatan kualitas layanan tetap menjadi prioritas. Posbankum diharapkan mampu memberikan layanan konsultasi hukum dasar, pendampingan administratif, serta menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum resmi ketika diperlukan.
Peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi bagian dari tugas Posbankum. Banyak warga desa yang belum memahami hak dan kewajiban hukum, sehingga Posbankum berperan penting dalam memberikan edukasi. Dengan pendekatan edukasi hukum berbasis desa, masyarakat diharapkan lebih berdaya dalam menyelesaikan permasalahan hukum ringan.
Pendampingan dari Kemenkumham Terus Berlangsung
Kemenkumham berkomitmen memberikan pelatihan, supervisi, dan penguatan kapasitas bagi pengelola Posbankum. Bantuan tersebut meliputi materi peraturan perundang-undangan, manajemen administrasi hukum, hingga teknik komunikasi pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan audiensi, Heni turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati serta Kepala Bagian Tata Usaha Toni Sugiarto. Keduanya berperan memastikan koordinasi berjalan baik antara pusat, provinsi, dan pengelola Posbankum di tingkat desa.
Penutup: Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberhasilan
Pertemuan antara Kakanwil Kemenkumham dan Gubernur Jawa Tengah menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Pembentukan Posbankum di seluruh desa merupakan terobosan besar untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada warga hingga tingkat akar rumput.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan aktif desa, Posbankum diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai pusat konsultasi hukum yang responsif, terpercaya, dan berkelanjutan. Jawa Tengah kini menjadi contoh nasional dalam mempercepat pemerataan layanan bantuan hukum.

Cek Juga Artikel Dari Platform kabarsantai.web.id
