museros.site Berita Acara Persidangan atau BAS selama ini menjadi bagian penting dalam proses peradilan. Dokumen ini berfungsi sebagai catatan resmi jalannya persidangan yang menjadi rujukan utama bagi majelis hakim dalam menyusun pertimbangan dan putusan. Namun, proses penyusunannya tidak selalu mudah.
Selama bertahun-tahun, Panitera Pengganti harus mencatat setiap ucapan saksi, terdakwa, jaksa, maupun penasihat hukum secara manual. Aktivitas ini menuntut kecepatan mengetik yang tinggi serta konsentrasi penuh. Setiap kalimat yang terlewat dapat berisiko menimbulkan ketidaktepatan dalam berita acara.
Risiko lain yang kerap muncul adalah ketidaktercatatnya informasi penting. Suasana persidangan yang dinamis, perdebatan yang cepat, serta keterbatasan manusia menjadi tantangan tersendiri dalam pembuatan BAS yang akurat.
Tantangan Akurasi dalam Pencatatan Persidangan
Pembuatan berita acara secara manual memiliki banyak tantangan. Panitera Pengganti harus menyimak jalannya persidangan sambil mengetik secara bersamaan. Dalam kondisi tertentu, fokus dapat terpecah dan menyebabkan kesalahan pencatatan.
Kesalahan kecil dalam berita acara bisa berdampak besar. Informasi yang kurang lengkap atau tidak sesuai dengan fakta persidangan berpotensi memengaruhi kualitas pertimbangan hakim. Oleh karena itu, peningkatan akurasi menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem peradilan.
Mahkamah Agung menyadari tantangan tersebut. Modernisasi peradilan menjadi salah satu agenda utama untuk meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Komitmen Peradilan Menuju Sistem yang Lebih Modern
Mahkamah Agung terus mendorong pembangunan peradilan modern melalui pemanfaatan teknologi informasi. Komitmen ini diwujudkan dengan mendorong setiap pengadilan di bawahnya untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Inovasi teknologi dipandang sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi kerja aparatur peradilan. Digitalisasi tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam konteks tersebut, pemanfaatan Artificial Intelligence mulai diperkenalkan sebagai bagian dari transformasi peradilan di Indonesia.
Inovasi Pengadilan Negeri Paringin Berbasis AI
Salah satu bentuk inovasi datang dari Pengadilan Negeri Paringin. Pengadilan ini menerapkan sistem pembuatan Berita Acara Persidangan menggunakan Sistem Wireless Recorder berbasis Artificial Intelligence.
Sistem ini memanfaatkan perangkat yang sudah tersedia di ruang sidang, seperti mikrofon dan mixer suara. Teknologi tersebut kemudian diintegrasikan dengan perangkat lunak AI berbasis Speech to Text.
Melalui sistem ini, setiap suara yang terekam selama persidangan secara otomatis diolah menjadi teks. Proses konversi berlangsung secara real-time dan ditampilkan langsung di layar komputer.
Cara Kerja Teknologi Speech to Text di Ruang Sidang
Teknologi Speech to Text bekerja dengan menangkap suara dari seluruh pihak yang berbicara di ruang sidang. Suara tersebut kemudian dianalisis oleh sistem AI dan diubah menjadi teks tertulis secara otomatis.
Hasil konversi ini memungkinkan setiap pernyataan dalam persidangan langsung terdokumentasi. Panitera Pengganti tidak lagi harus mengetik dari awal, melainkan cukup memantau hasil teks yang dihasilkan sistem.
Pendekatan ini mengurangi risiko kehilangan informasi penting. Semua percakapan tercatat secara sistematis, sehingga kualitas berita acara menjadi lebih terjaga.
Peran Panitera Pengganti Berubah Lebih Strategis
Dengan hadirnya teknologi AI, peran Panitera Pengganti mengalami pergeseran. Dari yang sebelumnya fokus mengetik cepat, kini lebih berperan sebagai verifikator dan editor hasil teks.
Panitera Pengganti cukup melakukan pengecekan terhadap hasil konversi. Proses ini bertujuan memastikan bahwa teks yang dihasilkan sesuai dengan konteks persidangan dan memenuhi standar hukum.
Perubahan peran ini dinilai lebih efektif. Panitera Pengganti dapat bekerja dengan lebih tenang dan teliti, sehingga kualitas Berita Acara Persidangan meningkat secara signifikan.
Meningkatkan Akurasi dan Efisiensi Peradilan
Penerapan AI dalam penyusunan BAS memberikan banyak manfaat. Proses pencatatan menjadi lebih cepat dan efisien. Risiko kesalahan akibat keterbatasan manusia dapat diminimalkan.
Selain itu, teknologi ini membantu menjaga konsistensi dokumentasi persidangan. Setiap ucapan tercatat dengan lebih lengkap, sehingga memudahkan hakim dalam menelaah kembali jalannya persidangan.
Efisiensi waktu juga menjadi nilai tambah. Proses penyusunan berita acara dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas.
Teknologi sebagai Mitra Hakim dan Aparatur Peradilan
Pemanfaatan AI dalam persidangan menunjukkan bahwa teknologi bukan pengganti peran manusia, melainkan mitra kerja. Teknologi bekerja di balik layar untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
Persidangan kini tidak hanya identik dengan palu hakim dan argumentasi hukum. Di balik itu, teknologi mutakhir bekerja secara senyap untuk memastikan setiap proses berjalan lebih akurat dan profesional.
Pendekatan ini mencerminkan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Tujuan Utama Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
Ketua Pengadilan Negeri Paringin menegaskan bahwa penerapan teknologi AI ini murni bertujuan meningkatkan kualitas layanan peradilan. Inovasi dilakukan untuk memperbaiki proses kerja agar lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan sistem yang lebih efisien, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik. Proses persidangan menjadi lebih tertata dan profesional.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa lembaga peradilan di Indonesia terbuka terhadap inovasi. Peradilan modern bukan sekadar wacana, tetapi telah diwujudkan melalui penerapan teknologi nyata.
Menuju Peradilan Modern Berbasis Teknologi
Kehadiran AI di ruang sidang menjadi tonggak penting dalam transformasi peradilan. Pengalaman Pengadilan Negeri Paringin dapat menjadi contoh bagi pengadilan lain untuk mengadopsi inovasi serupa.
Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, peradilan Indonesia dapat terus berkembang mengikuti kebutuhan zaman. Akurasi, efisiensi, dan kualitas layanan menjadi tujuan utama dari setiap inovasi.
Ke depan, peradilan modern diharapkan tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga unggul dalam pemanfaatan teknologi untuk melayani masyarakat secara optimal.

Cek Juga Artikel Dari Platform ngobrol.online
