Pemerintah Kota Depok kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan hidup. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, saat memimpin apel pagi terakhir tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Senin (29/12/2025).
Apel pagi yang digelar di penghujung tahun tersebut dimanfaatkan sebagai momentum refleksi sekaligus peneguhan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan. Dalam arahannya, Chandra Rahmansyah menekankan bahwa penegakan aturan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Penegakan Aturan Demi Keselamatan Bersama
Dalam sambutannya, Wawalkot Depok menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta seluruh perangkat daerah yang selama ini konsisten bekerja di lapangan. Ia menyoroti peran Satpol PP dalam menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran air dan daerah aliran sungai (DAS), yang kerap menjadi penyebab banjir dan kerusakan lingkungan.
“Penegakan aturan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah upaya menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. Pemerintah Kota tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak lingkungan,” tegas Chandra Rahmansyah di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, praktik pendirian bangunan ilegal di atas saluran air bukan hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga membahayakan masyarakat luas. Saluran air yang tersumbat memperbesar risiko banjir, terutama di tengah meningkatnya intensitas hujan akibat perubahan iklim.
Dampak Nyata Perubahan Iklim
Lebih lanjut, Chandra Rahmansyah menyinggung fenomena perubahan iklim yang kini semakin dirasakan secara nyata. Curah hujan ekstrem, banjir, dan berbagai bencana hidrometeorologi menjadi tantangan serius yang hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Depok.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut respons bersama antara pemerintah dan masyarakat. Adaptasi dan mitigasi harus dilakukan secara sistematis melalui pembangunan yang berwawasan lingkungan, penataan ruang yang tertib, serta perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga alam.
“Perubahan iklim bukan isu global yang jauh dari kita. Dampaknya sudah kita rasakan sehari-hari. Karena itu, pembangunan ke depan harus lebih peduli terhadap lingkungan, dan masyarakat juga harus ikut berperan aktif,” ujarnya.
Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan
Wawalkot Depok juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus memperkuat solidaritas dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah yang dicapai selama ini merupakan bukti nyata bahwa kerja sama adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Mari kita perkuat solidaritas, tingkatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, dan jaga semangat kebersamaan. Capaian pembangunan yang kita raih hari ini tidak lepas dari kerja bersama,” jelasnya.
Ia menilai bahwa penegakan aturan lingkungan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi antara Satpol PP, dinas teknis, aparat wilayah, hingga partisipasi aktif masyarakat agar kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif.
Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Chandra Rahmansyah kembali menegaskan sikap tegas Pemkot Depok terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban bangunan di atas saluran air dan DAS, menurutnya, akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini bukan untuk merugikan masyarakat, melainkan demi menciptakan kota yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua.
“Lingkungan adalah aset bersama. Jika rusak, yang terdampak bukan hanya satu atau dua orang, tetapi seluruh warga kota. Karena itu, kami tidak bisa mentolerir pelanggaran yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Edukasi dan Perubahan Perilaku Masyarakat
Selain penegakan hukum, Pemkot Depok juga menaruh perhatian besar pada aspek edukasi dan perubahan perilaku masyarakat. Chandra Rahmansyah menilai bahwa kesadaran kolektif merupakan fondasi utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ia mendorong perangkat daerah untuk lebih aktif melakukan sosialisasi terkait aturan lingkungan, tata ruang, dan pentingnya menjaga saluran air serta sungai dari bangunan ilegal maupun sampah. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga lingkungan.
“Penegakan aturan harus dibarengi edukasi. Kita ingin masyarakat paham bahwa aturan dibuat untuk kebaikan bersama, bukan untuk mempersulit,” katanya.
Refleksi Akhir Tahun dan Harapan ke Depan
Apel pagi terakhir tahun 2025 ini juga menjadi ajang refleksi bagi jajaran Pemkot Depok atas perjalanan pembangunan selama satu tahun terakhir. Chandra Rahmansyah mengajak seluruh ASN untuk menjadikan capaian yang telah diraih sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik di tahun berikutnya.
Menatap tahun 2026, ia berharap Kota Depok dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan lingkungan dan perubahan iklim. Dengan perencanaan yang matang, penegakan aturan yang konsisten, serta kolaborasi yang solid, Depok diyakini mampu tumbuh sebagai kota yang berkelanjutan.
“Lingkungan yang terjaga adalah warisan terbaik bagi generasi mendatang. Mari kita jaga bersama, mulai dari hal-hal kecil hingga kebijakan besar,” pungkasnya.
Melalui komitmen yang ditegaskan di akhir tahun ini, Pemkot Depok menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kelestarian lingkungan dan keselamatan warganya.
Baca Juga : Gempa M2,5 Guncang Bener Meriah, Burni Telong Tetap Waspada
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : jalanjalan-indonesia

