Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, terdiri dari petugas pajak dan pihak wajib pajak.
OTT ini langsung menyita perhatian publik karena kembali menyoroti sektor perpajakan, bidang strategis yang berhubungan langsung dengan penerimaan negara. Dugaan praktik suap antara aparat pajak dan wajib pajak menjadi fokus utama penyelidikan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ada beberapa pegawai pajak dan beberapa orang dari pihak wajib pajak,” kata Fitroh kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 10 Januari 2026.
Dugaan Suap dalam Urusan Perpajakan
Fitroh mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan suap di sektor perpajakan. Meski demikian, KPK masih merahasiakan detail modus operandi yang digunakan para pihak.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hubungan antara petugas pajak dan wajib pajak yang terjaring OTT. Proses ini mencakup pemeriksaan alur komunikasi, transaksi keuangan, serta peran masing-masing pihak.
“Kaitannya dengan suap perpajakan,” ujar Fitroh singkat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa praktik korupsi yang diselidiki bukanlah kasus kecil, melainkan menyangkut kewenangan aparat negara dalam menentukan kewajiban pajak, yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Uang Tunai Disita sebagai Barang Bukti
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan.
“Barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi melalui keterangan tertulis.
Ia menambahkan bahwa uang tersebut menjadi bukti awal yang menguatkan dugaan adanya transaksi suap. Namun, KPK belum mengungkap nilai uang tersebut ke publik demi kepentingan penyidikan.
Penyitaan uang tunai dalam OTT biasanya menjadi indikator kuat adanya perbuatan melawan hukum, khususnya dalam kasus suap-menyuap.
Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK
Seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memeriksa mereka secara maraton guna mengumpulkan keterangan awal.
Pemeriksaan ini mencakup klarifikasi terkait jabatan, kewenangan, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, serta kronologi dugaan transaksi suap.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, KPK dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka atau memutuskan langkah hukum lainnya.
Penentuan Status Hukum Menunggu Konferensi Pers
Budi Prasetyo menegaskan bahwa hasil OTT akan diumumkan secara resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai. Konferensi pers akan digelar untuk menyampaikan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan.
“KPK memiliki aturan main 1×24 jam jika menggelar OTT. Status hukum akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Budi.
Pengumuman resmi tersebut dinantikan publik untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan petugas pajak dan wajib pajak dalam kasus ini.
Sektor Pajak Kembali Jadi Sorotan
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor perpajakan yang ditangani KPK. Selama bertahun-tahun, sektor pajak kerap menjadi area rawan korupsi karena besarnya diskresi yang dimiliki aparat pajak dalam menentukan besaran kewajiban dan sanksi.
Praktik suap dalam perpajakan biasanya dilakukan untuk mengurangi nilai pajak, menghapus denda, atau memperlancar proses administrasi tertentu. Dampaknya sangat besar karena langsung memengaruhi penerimaan negara.
OTT di Jakarta Utara ini menunjukkan bahwa KPK masih menjadikan sektor pajak sebagai salah satu prioritas pengawasan.
Komitmen KPK Memberantas Korupsi Pajak
Melalui OTT ini, KPK menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional. Lembaga antirasuah menilai bahwa penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, baik kepada aparat negara maupun wajib pajak.
KPK juga berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh petugas pajak agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Di sisi lain, wajib pajak diingatkan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan hukum tanpa mencoba jalan pintas yang melanggar aturan.
Menunggu Perkembangan Resmi KPK
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang yang diamankan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan melalui konferensi pers.
Kasus OTT di Jakarta Utara ini diperkirakan akan berkembang, seiring penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, KPK kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor strategis yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara.
Baca Juga : Mendagri Genjot Pemulihan Bencana Sumatra Jelang Ramadan
Cek Juga Artikel Dari Platform : footballinfo

