Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan langkah penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan. Pada 13 Januari 2026, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara suap pemeriksaan pajak.
Langkah penggeledahan ini menjadi bagian penting dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret aparat pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Kasus ini sebelumnya telah menempatkan beberapa pihak sebagai tersangka dan memunculkan sorotan publik luas, mengingat sektor perpajakan merupakan tulang punggung penerimaan negara.
Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan konstruksi perkara.
“Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski demikian, KPK belum memerinci secara detail jenis dokumen maupun perangkat elektronik yang disita. Budi menyebutkan, penggeledahan dilakukan di beberapa unit strategis DJP, antara lain Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Kedua direktorat ini memiliki peran krusial dalam penyusunan kebijakan serta pengawasan dan penilaian pajak, sehingga dokumen yang diamankan dinilai relevan untuk menelusuri dugaan praktik suap.
Penyitaan Uang Diduga Terkait Tersangka
Selain dokumen dan alat elektronik, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari penggeledahan tersebut. Uang itu diduga berasal dari pihak tersangka dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak,” kata Budi.
Hingga kini, KPK masih melakukan perhitungan atas jumlah uang yang disita. Penyitaan uang ini dipandang sebagai petunjuk penting untuk menguatkan dugaan adanya aliran dana ilegal yang memengaruhi proses pemeriksaan pajak.
Lanjutan OTT Awal 2026
Penggeledahan Kantor Pusat DJP ini tidak berdiri sendiri. Langkah tersebut merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Januari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat pengaturan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, khususnya terkait sektor pertambangan.
KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat pajak dan pihak swasta. Dugaan suap disebut mencapai miliaran rupiah dengan tujuan menurunkan nilai kewajiban pajak perusahaan. Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana praktik korupsi di sektor pajak berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
DJP Klaim Kooperatif
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan sikap kooperatif terhadap langkah KPK. Pihak DJP menegaskan siap memberikan dukungan penuh sesuai ketentuan hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK.
Sikap ini dipandang penting untuk menjaga kepercayaan publik, mengingat DJP merupakan institusi strategis dalam pengelolaan penerimaan negara. Transparansi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara objektif dan tuntas.
Dampak terhadap Reformasi Perpajakan
Kasus dugaan suap di lingkungan DJP kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas aparatur pajak dan efektivitas reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah. Di satu sisi, pemerintah tengah mendorong digitalisasi dan transparansi sistem pajak. Namun di sisi lain, kasus-kasus korupsi menunjukkan masih adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Pengamat menilai, penggeledahan KPK di Kantor Pusat DJP menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada level pelaksana, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan struktural yang lebih luas. Jika terbukti, hal ini dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di internal DJP.
KPK Tegaskan Proses Berlanjut
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan atau penetapan tersangka baru. Dokumen, barang elektronik, dan uang yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap alur suap serta peran masing-masing pihak.
“Dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tegas Budi, menandakan bahwa penyidik masih mendalami hubungan antara kebijakan, pemeriksaan pajak, dan aliran dana yang mencurigakan.
Harapan Publik
Publik berharap KPK dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan. Penanganan yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. Mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, setiap praktik korupsi di sektor ini berpotensi berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Dengan penyitaan dokumen, barang elektronik, dan uang dari Kantor Pusat DJP, KPK menunjukkan keseriusan dalam membongkar dugaan suap pemeriksaan pajak. Ke depan, hasil penyidikan ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor yang sangat vital bagi keberlangsungan keuangan negara.
Baca Juga : Hari Raya Siwaratri 2026: Jadwal, Makna, dan Filosofi Mendalam
Cek Juga Artikel Dari Platform : kabarsantai

