Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang pembaruan sistem penggajian ASN, muncul harapan bahwa kesejahteraan PNS akan kembali ditingkatkan, sebagaimana beberapa tahun sebelumnya.
Namun hingga awal 2026, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS belum diputuskan secara final. Kebijakan ini masih berada dalam tahap kajian mendalam dan sangat bergantung pada kondisi fiskal negara serta prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Pemerintah Masih Mengkaji Kenaikan Gaji ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pembahasan penyesuaian gaji ASN telah dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir Desember 2025.
Menurut Rini, pembahasan tersebut belum mengarah pada keputusan final, melainkan masih sebatas penyusunan asumsi kebijakan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan kenaikan gaji ASN tetap sejalan dengan kemampuan keuangan negara dan tidak mengganggu stabilitas fiskal.
“Penyesuaian gaji ASN masih dalam proses pengkajian mendalam dan mempertimbangkan kondisi APBN 2026,” tegasnya dalam beberapa kesempatan.
Dengan kata lain, meskipun peluang kenaikan gaji tetap terbuka, pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap belanja negara.
Perpres 79 Tahun 2025 Jadi Landasan Harapan
Terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius melakukan reformasi sistem penggajian ASN. Regulasi ini menekankan pentingnya pembaruan sistem gaji yang lebih adil, berbasis kinerja, serta selaras dengan beban kerja dan tanggung jawab jabatan.
Namun perlu dicatat, Perpres tersebut belum secara otomatis berarti kenaikan gaji pada 2026. Perpres lebih berfungsi sebagai kerangka kebijakan jangka menengah hingga panjang, yang implementasinya bisa dilakukan secara bertahap sesuai kondisi fiskal.
Artinya, meskipun Perpres 79/2025 membuka peluang penyesuaian gaji ASN, waktu dan besarannya masih sangat bergantung pada keputusan APBN.
Faktor Penentu Kenaikan Gaji PNS 2026
Ada beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengkaji kenaikan gaji PNS 2026, antara lain:
- Kondisi APBN 2026
Belanja pegawai merupakan salah satu komponen terbesar dalam APBN. Kenaikan gaji ASN akan berdampak langsung pada beban fiskal negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. - Prioritas Pembangunan Nasional
Pemerintah saat ini juga fokus pada agenda besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), program ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. - Inflasi dan Daya Beli ASN
Kenaikan gaji sering dikaitkan dengan upaya menjaga daya beli ASN di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, inflasi tetap harus diimbangi dengan kemampuan negara. - Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja
Pemerintah ingin memastikan bahwa kesejahteraan ASN sejalan dengan peningkatan kinerja, bukan sekadar kenaikan rutin tahunan.
Gaji PNS 2026 Masih Mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024
Karena belum ada regulasi baru terkait kenaikan gaji, maka besaran gaji PNS tahun 2026 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:
1. Gaji PNS Golongan I
- I/a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- I/b: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- I/c: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- I/d: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
2. Gaji PNS Golongan II
- II/a: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
- II/b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- II/c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- II/d: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
3. Gaji PNS Golongan III
- III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- III/b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- III/c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- III/d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
4. Gaji PNS Golongan IV
- IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Besaran tersebut merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, maupun tunjangan daerah yang nilainya bisa berbeda-beda.
Harapan ASN di Tahun 2026
Di tengah belum adanya kepastian kenaikan gaji, banyak ASN berharap pemerintah tetap memperhatikan aspek kesejahteraan, terutama di tengah naiknya biaya hidup. Beberapa pihak juga mendorong agar reformasi gaji ASN tidak hanya fokus pada kenaikan nominal, tetapi juga pada sistem yang lebih transparan dan adil.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa reformasi birokrasi tetap menjadi kunci, sehingga peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kesimpulan
Hingga saat ini, kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara resmi. Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi APBN, prioritas pembangunan, hingga arah reformasi birokrasi.
Sementara itu, gaji PNS di tahun 2026 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Para ASN disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah pusat, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, serta instansi daerah masing-masing agar tidak terjebak pada kabar yang belum terkonfirmasi.
Ke depan, keputusan terkait gaji ASN 2026 akan menjadi salah satu kebijakan penting yang mencerminkan keseimbangan antara kemampuan fiskal negara dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Baca Juga : Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Eks Kades Manggis Divonis 6 Tahun
Cek Juga Artikel Dari Platform : faktagosip

