museros.site – Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 siap menjadi tonggak penting bagi penguatan ekosistem musik nasional.
Digelar pada 8–10 Oktober 2025 di Jakarta dan dilanjutkan dengan Jakarta Musikcon 11–12 Oktober, acara ini mengusung tema “Satu Nada Dasar” yang menegaskan komitmen pemerintah dan pelaku industri untuk menyusun peta jalan musik nasional yang terarah.
Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud), Giring Ganesha, menyatakan KMI 2025 merupakan kelanjutan dari semangat mendiang Glenn Fredly yang memperjuangkan tata kelola musik sejak KMI pertama di Ambon (2018) dan Bandung (2019).
“Spirit itu kita tangkap dan kita terus kobarkan. Baru kali ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, ekosistem musik bisa duduk bersama dengan regulator,” ujar Giring dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Fokus Peta Jalan Musik Nasional
KMI 2025 akan melibatkan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, mulai dari:
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
Agenda utama forum ini adalah merumuskan peta jalan dan rekomendasi kebijakan strategis untuk keberlanjutan industri musik Indonesia.
Selama tiga hari, para pemangku kepentingan – mulai dari musisi lintas genre, pencipta lagu, promotor, hingga platform digital – akan membahas isu penting seperti:
- Skema pembayaran royalti yang adil dan transparan
- Pajak dan perizinan konser
- Perlindungan untuk pekerja lepas atau gig worker
- Potensi pariwisata musik di daerah
- Pelestarian musik tradisional dan penguatan identitas budaya
Musik Sebagai Infrastruktur Kebudayaan
Menurut Giring, musik tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga infrastruktur kebudayaan dan penggerak ekonomi nasional.
“Industri ini memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik. Bukan hanya bagi pelaku musik, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Giring.
Ia menambahkan, KMI harus menjadi ruang silaturahim dan advokasi, tempat seluruh pelaku ekosistem musik duduk bersama untuk membahas arah kebijakan.
Revisi UU Hak Cipta: Momentum Baru bagi Musisi
Isu penting lain yang dibahas di KMI 2025 adalah revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang digodok pemerintah dan DPR.
Giring menegaskan bahwa revisi ini tidak akan membatasi kreativitas seniman, tetapi justru memperkuat tata kelola dan transparansi.
“Seni musik tidak bisa diregulasi. Yang kita lakukan adalah merumuskan tata kelola agar lebih adil bagi semua pihak,” ujar Giring.
Topik yang menjadi perhatian dalam revisi UU ini mencakup:
- Perlindungan tenaga kerja musisi dan pekerja seni lepas
- Pemanfaatan karya musik sebagai instrumen fidusia
- Perlindungan musik tradisional agar tetap lestari di era digital
Tantangan Era Digital: Artificial Streaming dan Piracy
Dalam menghadapi era digital, pemerintah menyoroti ancaman artificial streaming atau streaming palsu yang memanipulasi data pendengar dan merugikan musisi.
Menurut Giring, fenomena ini harus diatur secara tegas. Jika tidak, kumpulan royalti yang seharusnya diterima artis justru akan jatuh ke tangan pelaku kejahatan digital.
Platform global seperti Spotify menjelaskan bahwa artificial streaming mencakup aktivitas bot atau skrip yang tidak mencerminkan niat mendengarkan pengguna sebenarnya.
“Negara harus hadir di sini. Artificial streaming adalah tantangan masa depan yang perlu diregulasi,” kata Giring.
Kolaborasi dengan Platform Digital dan Potensi Pariwisata Musik
Untuk memperkuat ekosistem musik di era modern, KMI 2025 juga menghadirkan Spotify, YouTube Music, dan penyedia layanan streaming lainnya. Mereka akan berbagi pengetahuan dan menggelar masterclass bagi musisi Tanah Air.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi musisi tentang strategi distribusi digital, perlindungan hak cipta, serta cara meningkatkan nilai ekonomi karya.
Selain itu, forum ini juga menyoroti pariwisata musik sebagai sektor potensial. Festival musik dan konser internasional di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Harapan Pemerintah dan Pelaku Industri
Pemerintah berharap KMI 2025 dapat menjadi forum strategis yang tidak hanya memperkuat regulasi, tetapi juga menyiapkan ekosistem musik menghadapi tantangan baru di era digital dan globalisasi.
“Momentum ini bukan sekadar silaturahim, tetapi forum strategis untuk memastikan ekosistem musik Indonesia berkembang secara berkelanjutan,” kata Giring.
Dengan keterlibatan lintas kementerian, platform global, dan pelaku musik lokal, Indonesia berpotensi memperkuat posisinya sebagai pusat perkembangan musik di Asia Tenggara, sekaligus melahirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan musisi dan pekerja seni.
Kesimpulan
KMI 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi ekosistem musik Indonesia.
Dengan peta jalan yang jelas, revisi UU Hak Cipta, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berupaya menghadirkan tata kelola yang adil, transparan, dan kompetitif.
Forum ini bukan hanya membahas isu klasik seperti royalti, tetapi juga merespons tantangan digital seperti artificial streaming dan memanfaatkan peluang dari pariwisata musik.
Jika strategi ini berhasil diimplementasikan, Indonesia dapat menjadi pemain penting dalam industri musik global, sekaligus memperkuat identitas budaya dan meningkatkan kesejahteraan para musisi di Tanah Air.
Cek juga artikel paling baru dan paling seru juga ada di kabarsantai
