museros.site – Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berjoget dangdut bersama biduan di dalam area Kantor Kecamatan Sooko mendadak viral di media sosial. Rekaman ini memicu beragam reaksi publik karena dianggap tidak pantas dilakukan di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Bahkan, peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/9/2025) tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang pelayan publik dan bisa menurunkan citra aparatur pemerintahan di mata masyarakat.
Bupati Mojokerto Turun Tangan
Menanggapi viralnya video tersebut, Gus Barra segera mengumpulkan jajaran pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Camat Sooko untuk meminta klarifikasi.
“Saya sudah kumpulkan semua (kemarin). Saya sampaikan kepada Pak Sekdakab untuk mengimbau kepada semua saja, mulai dari Camat, perangkat daerah, BUMD, hingga RSUD untuk tidak membuat kegiatan-kegiatan yang menyakiti hati masyarakat, yang mengusik hati masyarakat, yang tidak memiliki nilai-nilai empati bagi masyarakat,” tegas Gus Barra.
Menurutnya, ASN adalah pelayan masyarakat sehingga setiap tindak-tanduk mereka akan menjadi sorotan publik. Kegiatan yang dilakukan harus mencerminkan empati dan profesionalisme.
“Kita semua sebagai pelayan masyarakat sekarang ini menjadi sorotan. Apapun kegiatan kita akan menjadi sorotan masyarakat. Imbauan ini segera disampaikan kepada semua pegawai pemerintah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mojokerto agar hal-hal serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Langkah Tegas Pemerintah Kabupaten
Peristiwa ini juga menjadi perhatian Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan khusus untuk mengetahui apakah tindakan tersebut melanggar aturan disiplin pegawai.
“Seusai PP Nomor 94 Tahun 2021, pasal mana yang bisa menjerat. Apakah hukuman disiplin, ringan atau berat. Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Bupati,” kata Teguh Gunarko.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya dilihat sebagai masalah etika, tetapi juga sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan aparatur pemerintah.
Reaksi Publik di Media Sosial
Video joget dangdut ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), Instagram, hingga Facebook, memicu beragam tanggapan dari warganet.
Banyak yang mengecam aksi tersebut karena dianggap tidak menghargai fungsi kantor pemerintahan sebagai tempat pelayanan publik. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai hiburan yang tidak perlu dibesar-besarkan, selama tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Meski begitu, mayoritas warganet mendukung langkah tegas yang diambil oleh Bupati Mojokerto agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Konteks dan Pelajaran yang Bisa Dipetik
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi ASN dan perangkat desa bahwa perilaku mereka tidak hanya mencerminkan diri sendiri, tetapi juga membawa nama baik instansi dan pemerintahan.
Pakar etika publik menilai, meskipun kegiatan hiburan tidak sepenuhnya salah, tempat dan waktu pelaksanaan harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kesan yang keliru di mata masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan disiplin pegawai seperti yang tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 menjadi dasar penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Harapan ke Depan
Dengan sikap tegas Bupati Mojokerto dan langkah evaluasi dari Sekdakab, diharapkan seluruh perangkat pemerintahan di Mojokerto lebih berhati-hati dalam bertindak.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan profesionalisme ASN dan memupuk kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan sebagai pelayan publik.
Selain itu, publik juga diingatkan untuk tetap kritis namun bijak dalam menanggapi isu-isu viral di media sosial agar tidak terjebak dalam opini yang tidak berimbang.
Kesimpulan
Kasus Kades berjoget dangdut di Kantor Kecamatan Sooko menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan etika pelayanan publik.
Langkah cepat Bupati Mojokerto, Gus Barra, yang langsung mengumpulkan pejabat terkait dan menekankan pentingnya empati dan profesionalisme bagi ASN, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga citra aparatur.
Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan khusus yang mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021, kejadian serupa tidak akan terulang dan pelayanan publik di Mojokerto dapat tetap berjalan dengan baik serta mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Cek juga platform dan artikel paling baru dari updatecepat
