museros.site Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat capaian penting dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Melalui platform E-Lapor, tingkat penyelesaian aduan masyarakat berhasil menembus angka 97 persen. Capaian ini dinilai mencerminkan semakin baiknya kinerja birokrasi daerah dalam merespons aspirasi dan keluhan warga.
Tingginya angka aduan yang ditangani juga menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menilai kualitas layanan pemerintah. Masyarakat tidak lagi pasif, melainkan aktif menyampaikan masukan, kritik, dan laporan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Sekda DIY Dorong Perubahan Pola Pikir ASN
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menekankan bahwa reaksi publik terhadap layanan pemerintah harus dipahami sebagai indikator positif. Menurutnya, banyaknya aduan justru menandakan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam forum koordinasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik, Ni Made mengajak aparatur sipil negara untuk mengubah cara pandang dalam menghadapi keluhan. Aduan tidak seharusnya diposisikan sebagai beban kerja tambahan, melainkan sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperbaiki kualitas layanan.
Aduan sebagai Cermin Kinerja Birokrasi
Ni Made menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk merupakan cermin dari kinerja pemerintah. Melalui aduan tersebut, pemerintah dapat melihat secara langsung bagian mana dari layanan publik yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu perbaikan.
Ia juga menyoroti fenomena komentar netizen di media sosial yang kerap dianggap negatif. Menurutnya, respons publik di ruang digital tidak boleh dilihat sebagai serangan, melainkan tanda bahwa masyarakat peduli dan ingin didengar. Ketika aduan terus mengalir, itu berarti sistem pemerintahan benar-benar “berdenyut” dan berinteraksi dengan warganya.
SPBE Membuka Ruang Dialog dengan Masyarakat
Keberhasilan E-Lapor tidak terlepas dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di lingkungan Pemerintah DIY. SPBE memungkinkan pengelolaan layanan publik dilakukan secara lebih transparan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui sistem digital ini, setiap aduan tercatat, diproses, dan dapat dipantau tindak lanjutnya. Mekanisme tersebut memberi kepastian bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi, melainkan benar-benar ditangani oleh perangkat daerah terkait.
Jangan Antikritik dalam Pelayanan Publik
Sekda DIY mengingatkan pentingnya sikap terbuka terhadap kritik. Menurutnya, sikap antikritik justru berpotensi membuat pemerintah kehilangan arah dalam meningkatkan kualitas layanan. Tanpa masukan dari masyarakat, birokrasi akan kesulitan menilai apakah program dan layanan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Ia menekankan bahwa ketiadaan aduan bukan selalu pertanda baik. Kondisi tersebut justru perlu diwaspadai karena bisa menjadi indikasi masyarakat tidak merasakan kehadiran pemerintah atau tidak percaya bahwa keluhan mereka akan ditindaklanjuti.
Kualitas Respons Lebih Penting dari Sekadar Angka
Meskipun capaian penyelesaian aduan tergolong tinggi, Ni Made menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas respons. Respons yang cepat memang penting, tetapi kualitas jawaban dan solusi yang diberikan kepada masyarakat jauh lebih krusial.
Setiap aduan membutuhkan penanganan yang tepat, jelas, dan solutif. Jawaban normatif atau sekadar formalitas dinilai tidak cukup untuk membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, ASN diminta memastikan bahwa setiap respons mencerminkan empati, pemahaman masalah, dan komitmen penyelesaian.
Media Sosial sebagai Kanal Aspirasi Alternatif
Selain E-Lapor, media sosial juga menjadi kanal penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pendapat. Pemerintah DIY melihat media sosial sebagai bagian dari ekosistem komunikasi publik yang tidak bisa diabaikan.
Ni Made menilai bahwa dinamika di media sosial harus disikapi secara cerdas dan bijak. Pemerintah perlu hadir memberikan klarifikasi, penjelasan, atau solusi, bukan menghindar. Respons yang tepat di ruang digital akan memperkuat citra pemerintah sebagai institusi yang terbuka dan responsif.
Pengaduan untuk Perbaikan Berkelanjutan
Pengelolaan aduan publik dipandang sebagai instrumen penting dalam perbaikan berkelanjutan. Setiap laporan yang masuk dapat dijadikan data untuk memetakan masalah pelayanan publik secara lebih sistematis.
Dengan analisis yang tepat, pola aduan dapat mengungkap persoalan struktural yang perlu ditangani melalui kebijakan atau reformasi layanan. Pendekatan ini membuat pengaduan tidak berhenti pada penyelesaian kasus per kasus, tetapi menjadi dasar perbaikan sistemik.
Komitmen DIY pada Layanan Publik Digital
Capaian E-Lapor DIY mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun layanan publik berbasis digital yang inklusif. Transformasi digital ini sejalan dengan tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Ke depan, Pemerintah DIY diharapkan terus meningkatkan kapasitas ASN, memperkuat integrasi sistem SPBE, serta menjaga budaya melayani yang adaptif terhadap kritik dan masukan masyarakat.
Membangun Kepercayaan Lewat Respons Berkualitas
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan aduan tidak hanya diukur dari persentase penyelesaian, tetapi dari tingkat kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tumbuh ketika warga merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan sungguh-sungguh.
Dengan menjadikan aduan sebagai cermin kinerja dan menjaga kualitas respons, Pemerintah DIY diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih sehat dengan masyarakat. Aduan publik pun tidak lagi dipandang sebagai masalah, melainkan sebagai energi positif untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Cek Juga Artikel Dari Platform beritabandar.com
