museros.site Program Legislasi Nasional (Prolegnas) kembali menjadi sorotan dalam agenda politik nasional setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas untuk dikerjakan tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen Senayan.
Penetapan daftar ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang. Sejumlah penyesuaian dan evaluasi telah dilakukan untuk memastikan prioritas legislasi yang lebih tepat sasaran, realistis, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Penyederhanaan Prioritas Prolegnas
Sebelumnya, daftar Prolegnas Prioritas memuat 67 RUU. Namun setelah dilakukan evaluasi bersama, DPR dan pemerintah sepakat mengeluarkan 6 RUU dan menetapkan 64 RUU yang dinilai lebih siap secara substansi maupun urgensi.
Penyederhanaan ini dianggap penting untuk meningkatkan efektivitas kerja legislasi. Sekaligus memastikan bahwa setiap RUU yang masuk daftar prioritas memiliki kesiapan naskah akademik, urgensi yang jelas, serta dukungan politik lintas fraksi untuk dapat disahkan tepat waktu.
Baleg DPR menekankan bahwa penyesuaian terus dilakukan sebagai bagian dari dinamika politik dan kebutuhan regulasi yang berkembang cepat di tengah masyarakat.
Masuknya RUU Penyadapan: Penguatan Payung Hukum Penegakan Hukum
Salah satu isu penting dalam daftar prioritas adalah RUU Penyadapan. Selama ini kewenangan penyadapan diatur tersebar pada beberapa undang-undang sektoral, seperti pemberantasan korupsi, terorisme, hingga intelijen negara. Namun belum ada satu regulasi payung yang menjadi standar teknis, prosedur, dan akuntabilitas penyadapan di Indonesia.
RUU ini diharapkan dapat:
- memastikan penyadapan dilakukan dalam koridor hukum
- memperjelas lembaga yang berwenang
- memperkuat perlindungan privasi warga
- mencegah penyalahgunaan kewenangan
Kehadiran aturan yang lebih komprehensif menjadi penting di era digital, di mana ancaman kejahatan siber dan terorisme membutuhkan instrumen penegakan hukum yang responsif, namun tetap menjunjung hak asasi manusia.
RUU Sanitasi: Prioritas Baru untuk Kualitas Hidup Masyarakat
Isu sanitasi publik juga mendapatkan ruang dalam daftar prioritas Prolegnas 2026. RUU Sanitasi nantinya akan berfokus pada peningkatan layanan limbah, air bersih, dan kebersihan lingkungan secara nasional. Isu ini dinilai sangat mendesak mengingat banyak wilayah masih menghadapi masalah sanitasi yang berpotensi memicu penyakit menular.
Regulasi ini diarahkan untuk:
- memperjelas tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah
- menyusun standar minimum layanan sanitasi
- memperkuat pendanaan untuk pembangunan fasilitas
- memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak dan lansia
Masalah sanitasi bukan lagi isu lokal, melainkan kebutuhan nasional untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat secara merata.
Legislasi sebagai Motor Pembangunan
Prolegnas tidak hanya berurusan dengan regulasi baru, tetapi juga revisi undang-undang yang sudah ada. RUU-RUU yang masuk daftar banyak berkaitan dengan:
- penataan ruang dan lingkungan
- penguatan perlindungan sosial
- peningkatan kualitas hukum pidana
- pemberdayaan ekonomi nasional
- digitalisasi pemerintahan
Dengan arah yang lebih fokus, DPR berharap setiap regulasi memberikan dampak nyata terhadap pembangunan nasional, mulai dari layanan dasar, investasi, hingga penegakan hukum.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Publik diharapkan mengikuti perkembangan Prolegnas secara lebih aktif. DPR menyatakan bahwa pembahasan RUU ke depan akan terus membuka ruang konsultasi publik, baik melalui rapat dengar pendapat, masukan akademisi, maupun aspirasi dari masyarakat luas.
Keterlibatan masyarakat penting agar regulasi yang dihasilkan:
- tidak tumpang tindih
- mudah diimplementasikan
- menjawab langsung kebutuhan di lapangan
Transparansi dalam proses legislasi juga menjadi cara memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga parlemen.
Tantangan Eksekusi
Meski telah disusun secara prioritas, tantangan terbesar tetap terletak pada penyelesaian tepat waktu. DPR ditekankan agar tidak hanya menetapkan daftar di atas kertas, namun juga menunjukkan kinerja nyata dalam mengesahkan regulasi yang sudah disiapkan.
Koordinasi dengan pemerintah harus berjalan mulus, terutama ketika menyepakati pasal-pasal krusial yang sering membutuhkan kompromi politik. Efisiensi pembahasan dan kematangan substansi menjadi kunci keberhasilan.
Catatan Penutup: Legislasi Berorientasi pada Dampak
Prolegnas Prioritas 2026 menjadi peta jalan legislasi yang menentukan arah kebijakan nasional. Dengan menyusun daftar yang lebih efisien dan relevan, DPR dan pemerintah berkomitmen menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi target legislasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Mulai dari penguatan keamanan negara melalui RUU Penyadapan, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui RUU Sanitasi — setiap regulasi diharapkan menjadi solusi nyata atas permasalahan bangsa.
Masyarakat kini menanti bukti bahwa daftar prioritas tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Cek Juga Artikel Dari Platform medianews.web.id
