museros.site Ribuan buruh memenuhi kawasan Senayan, Jakarta, dalam aksi demonstrasi yang menuntut perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Suasana di depan gedung DPR sempat tegang namun terkendali ketika Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Ahmad Heryawan (Aher) keluar menemui massa. Langkah ini mendapat sambutan hangat dari para pekerja yang merasa aspirasinya akhirnya didengarkan langsung oleh wakil rakyat.
Aher, didampingi sejumlah anggota DPR, menyatakan sikap mendukung revisi UU Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa tuntutan buruh untuk memperbaiki aturan ketenagakerjaan adalah bentuk perjuangan yang sah demi keadilan sosial. “Kami, dari Badan Aspirasi Masyarakat, mewakili pimpinan DPR dan rakyat Indonesia, pada dasarnya setuju agar Undang-Undang Ketenagakerjaan segera diubah,” seru Aher melalui pengeras suara.
Seruan di Tengah Lautan Massa
Massa yang hadir berasal dari berbagai serikat buruh di wilayah Jabodetabek. Mereka membawa spanduk dengan tulisan tuntutan utama seperti “Revisi Upah Minimum,” “Hapus Sistem Outsourcing,” dan “Perkuat Jaminan Sosial Pekerja.”
Aher, yang berdiri di atas mobil komando, sempat beberapa kali berinteraksi langsung dengan para demonstran. “Setuju, tidak?” teriaknya. Ribuan buruh menjawab dengan lantang, “Setuju!” Sorakan itu menjadi tanda bahwa aspirasi pekerja mendapat perhatian nyata dari parlemen.
Meski suasana panas karena terik matahari dan padatnya massa, komunikasi antara perwakilan buruh dan Aher berjalan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dan petugas pengamanan DPR membantu menjaga ketertiban selama dialog berlangsung.
Isi dan Arah Tuntutan Buruh
Salah satu poin utama yang disuarakan adalah revisi pasal-pasal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ketenagakerjaan modern. Buruh juga menolak kebijakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, yang dianggap memperlemah perlindungan terhadap pekerja dan memberi ruang terlalu luas bagi fleksibilitas perusahaan.
Perwakilan buruh, yang berbicara di hadapan Aher, menekankan bahwa ketimpangan antara kesejahteraan pekerja dan keuntungan perusahaan semakin besar. Mereka menilai kebijakan ketenagakerjaan saat ini lebih berpihak pada korporasi ketimbang tenaga kerja.
“Buruh bukan musuh pembangunan. Kami hanya menuntut hak untuk hidup layak dan bekerja dengan perlindungan hukum yang adil,” kata salah satu orator dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Aher Janji Sampaikan Aspirasi ke Pimpinan DPR
Menanggapi aspirasi tersebut, Aher berjanji akan membawa hasil dialog ini ke rapat resmi bersama pimpinan DPR. Ia mengatakan, Badan Aspirasi Masyarakat memiliki peran sebagai jembatan antara rakyat dan lembaga legislatif, termasuk dalam menyuarakan kebutuhan kaum pekerja.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Semua aspirasi ini akan kami catat dan sampaikan secara resmi kepada pimpinan DPR untuk dibahas dalam agenda legislasi nasional,” ucap Aher di tengah tepuk tangan massa.
Aher juga menegaskan pentingnya revisi undang-undang agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Ia menyebut, DPR terbuka untuk mendengar langsung dari kelompok buruh, bukan hanya lewat laporan tertulis atau rekomendasi birokrasi.
Dinamika Politik di Balik Revisi UU
Isu perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan memang telah menjadi perdebatan panjang di parlemen. Sejak disahkannya Omnibus Law, banyak kalangan menilai perlindungan terhadap tenaga kerja justru menurun. Pihak pengusaha menilai undang-undang lama sudah tidak relevan dengan dinamika industri global, sementara serikat buruh melihat aturan baru terlalu menekan hak pekerja.
Kehadiran Aher di tengah massa dianggap sebagai langkah strategis yang menunjukkan bahwa DPR tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Beberapa analis politik menyebut, sikap terbuka semacam ini dapat memperkuat hubungan antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
“Langkah Aher bisa menjadi preseden baik. DPR perlu lebih sering turun langsung, bukan hanya berdiskusi di ruang rapat,” ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia.
Reaksi Buruh dan Harapan Lanjutan
Setelah Aher berbicara, suasana aksi menjadi lebih tenang. Para buruh mengapresiasi kesediaan DPR untuk mendengar langsung keluhan mereka. Meski begitu, mereka menegaskan akan terus mengawal proses revisi undang-undang ini agar tidak berhenti hanya pada janji politik.
Koordinator aksi menyatakan, “Kami menghormati itikad baik Aher, tetapi kami juga tahu bahwa proses politik sering berbelok. Kami akan terus turun ke jalan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti.”
Buruh berharap agar revisi undang-undang nantinya mencakup tiga hal pokok: peningkatan upah minimum, penghapusan sistem kerja kontrak jangka panjang, dan perlindungan sosial yang lebih kuat. Mereka juga menuntut keterlibatan langsung perwakilan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di masa depan.
Penutup
Aksi buruh di depan Gedung DPR hari itu menjadi simbol solidaritas dan perjuangan panjang kelas pekerja di Indonesia. Di sisi lain, kehadiran Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan menjadi sinyal positif bahwa komunikasi antara rakyat dan parlemen masih terbuka.
Namun, perjuangan belum selesai. Aspirasi yang telah disampaikan perlu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata agar kesejahteraan buruh tidak hanya menjadi retorika politik. Seperti yang disampaikan Aher di akhir pertemuan, “Perubahan undang-undang bukan untuk kepentingan politik siapa pun, tapi untuk masa depan rakyat pekerja Indonesia.

Cek Juga Artikel Dari Platform dailyinfo.blog
