museros.site Pemerintah Kota Depok terus melakukan pembenahan infrastruktur perkotaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penertiban kabel udara yang selama ini semrawut di sejumlah ruas jalan.
Kabel udara yang tidak tertata dinilai mengganggu estetika kota. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah daerah melakukan pemotongan dan penataan kabel udara di kawasan Jalan Serua Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari program jangka panjang penataan kota yang lebih tertib dan nyaman.
Kolaborasi DPUPR dan Asosiasi Telekomunikasi
Penertiban kabel udara ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi.
Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri. Penataan jaringan telekomunikasi tidak dapat dilakukan sepihak tanpa keterlibatan penyelenggara jaringan.
Melalui kerja sama ini, proses penertiban dilakukan secara terkoordinasi. Setiap kabel yang dipotong telah melalui pendataan dan identifikasi agar tidak mengganggu layanan utama masyarakat.
Wakil Wali Kota Pimpin Langsung Penertiban
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Kehadiran pimpinan daerah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata wajah kota.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota memastikan proses penertiban berjalan tertib dan sesuai prosedur. Ia juga berinteraksi langsung dengan petugas di lapangan untuk memastikan keselamatan kerja.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penataan infrastruktur dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya sekadar memotong kabel, tetapi juga menyiapkan sistem penataan yang lebih rapi ke depan.
Ruas Jalan yang Menjadi Sasaran Penertiban
Penertiban kabel udara dilakukan sepanjang hampir dua kilometer di Jalan Serua Raya. Ruas jalan ini merupakan jalur padat aktivitas masyarakat dan kendaraan.
Pekerjaan dimulai dari kawasan sekitar Masjid Jami Al Ikhlas hingga mencapai pertigaan kawasan Jalan Nawi Malik.
Selama ini, kabel udara di sepanjang jalur tersebut tampak menggantung tidak beraturan. Kondisi ini dinilai merusak pemandangan kota dan berpotensi membahayakan, terutama saat cuaca buruk.
Alasan Penertiban Kabel Udara
Penertiban kabel udara dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai kabel yang tidak tertata dapat mengganggu kenyamanan visual lingkungan.
Selain itu, kabel udara yang terlalu rendah atau kusut berisiko tersangkut kendaraan besar. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan jaringan maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam jangka panjang, penataan kabel juga mendukung sistem kota yang lebih modern. Infrastruktur yang rapi mencerminkan tata kelola kota yang baik.
Upaya Mewujudkan Keindahan Kota
Pemkot Depok menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen menciptakan kota yang indah dan tertata. Keindahan kota tidak hanya ditentukan oleh taman dan bangunan, tetapi juga oleh kerapian infrastruktur.
Jalan yang bebas dari kabel semrawut memberikan kesan bersih dan nyaman. Hal ini berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap kotanya. Lingkungan yang tertata akan mendorong warga untuk ikut menjaga fasilitas umum.
Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan
Aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam penertiban kabel udara. Kabel yang menjuntai berisiko membahayakan pengendara, terutama pengendara roda dua.
Dalam kondisi hujan dan angin kencang, kabel yang tidak terikat kuat bisa jatuh ke jalan. Risiko ini ingin diminimalkan melalui penataan yang lebih baik.
Dengan kabel yang tertata, jalur jalan menjadi lebih aman. Pengguna jalan dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.
Dampak bagi Layanan Telekomunikasi
Pemerintah memastikan bahwa penertiban tidak mengganggu layanan telekomunikasi utama. Kabel yang dipotong umumnya merupakan kabel tidak aktif atau pemasangan yang tidak sesuai ketentuan.
APJATEL berperan dalam memastikan setiap tindakan dilakukan dengan pertimbangan teknis. Hal ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan layanan komunikasi yang optimal.
Ke depan, penataan jaringan diharapkan mengarah pada sistem yang lebih terintegrasi. Penanaman kabel bawah tanah menjadi salah satu opsi jangka panjang.
Respons dan Harapan Masyarakat
Masyarakat sekitar menyambut baik penertiban kabel udara. Banyak warga menilai lingkungan menjadi lebih rapi dan nyaman.
Warga berharap program serupa dilakukan di wilayah lain. Kabel semrawut masih ditemukan di beberapa ruas jalan Kota Depok.
Pemerintah daerah mencatat masukan tersebut sebagai bahan evaluasi. Program penertiban akan dilakukan secara bertahap di titik-titik lain.
Program Penataan Kota Berkelanjutan
Penertiban kabel udara di Jalan Serua Raya menjadi bagian dari program penataan kota berkelanjutan. Pemkot Depok berkomitmen melanjutkan upaya ini secara konsisten.
Evaluasi lapangan akan dilakukan untuk menilai efektivitas program. Hasil evaluasi menjadi dasar perencanaan tahap berikutnya.
Dengan penataan yang berkelanjutan, Kota Depok diharapkan tampil lebih tertib, aman, dan nyaman.
Penutup
Penertiban dan pemotongan kabel udara di Jalan Serua Raya menunjukkan keseriusan Pemkot Depok dalam menata infrastruktur kota. Langkah ini tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi, penataan dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Ke depan, program serupa diharapkan terus berlanjut demi mewujudkan Depok sebagai kota yang rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Cek Juga Artikel Dari Platform jelajahhijau.com
