Penyesuaian Harga Awal Tahun 2026
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis perusahaan dalam menyesuaikan harga energi dengan dinamika pasar global serta kondisi ekonomi nasional.
Penurunan harga tersebut berlaku untuk seluruh produk BBM non-subsidi unggulan Pertamina, baik jenis bensin maupun diesel. Dengan penyesuaian ini, konsumen diharapkan dapat menikmati harga BBM yang lebih kompetitif dibandingkan periode akhir 2025.
Daftar Harga BBM Non-Subsidi di Jakarta
Untuk wilayah Jakarta, penurunan harga BBM non-subsidi terbilang cukup signifikan. Beberapa produk utama mengalami koreksi harga hingga lebih dari Rp1.000 per liter.
Harga Pertamax (RON 92) kini turun dari Rp12.750 menjadi Rp12.350 per liter. Produk ramah mesin dan populer di kalangan pengguna kendaraan pribadi ini menjadi pilihan utama masyarakat perkotaan, sehingga penurunan harga tersebut dinilai berdampak langsung terhadap biaya mobilitas harian.
Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga dari Rp13.500 menjadi Rp13.150 per liter. Produk ini dikenal memiliki kandungan bioetanol yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen transisi energi nasional.
Adapun Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp13.400 per liter, turun dari sebelumnya Rp13.750 per liter. BBM beroktan tinggi ini umumnya digunakan oleh kendaraan berperforma tinggi yang membutuhkan pembakaran optimal.
Penurunan Harga BBM Diesel Lebih Signifikan
Penyesuaian harga paling terasa terjadi pada segmen BBM diesel non-subsidi. Dexlite mengalami penurunan cukup tajam dari Rp14.700 menjadi Rp13.500 per liter. Penurunan ini memberikan angin segar bagi sektor logistik dan transportasi yang banyak mengandalkan kendaraan diesel ringan.
Sementara itu, Pertamina Dex turun dari Rp15.000 menjadi Rp13.600 per liter, atau mengalami penurunan sebesar Rp1.400 per liter. Produk diesel berkualitas tinggi ini biasanya digunakan oleh kendaraan diesel modern yang membutuhkan standar emisi dan performa mesin lebih baik.
Penurunan harga BBM diesel ini dinilai strategis karena berpotensi menekan biaya distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat berdampak pada stabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat.
Faktor Penyesuaian Harga BBM
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Di antaranya adalah harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya distribusi dan operasional di dalam negeri.
Memasuki awal 2026, tren harga minyak global menunjukkan stabilitas relatif dibandingkan lonjakan pada periode sebelumnya. Kondisi ini memberikan ruang bagi Pertamina untuk melakukan koreksi harga ke arah yang lebih rendah tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis perusahaan.
Selain itu, efisiensi operasional dan optimalisasi rantai pasok yang dilakukan Pertamina Patra Niaga turut berkontribusi dalam menjaga harga BBM tetap kompetitif di tingkat konsumen.
Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Usaha
Penurunan harga BBM non-subsidi di awal tahun membawa dampak positif bagi masyarakat luas. Bagi pengguna kendaraan pribadi, kebijakan ini membantu menekan pengeluaran rutin untuk bahan bakar, terutama bagi pekerja dengan mobilitas tinggi di wilayah perkotaan.
Sementara bagi pelaku usaha, khususnya sektor transportasi dan logistik, penurunan harga BBM diesel non-subsidi memberikan peluang untuk menekan biaya operasional. Hal ini berpotensi meningkatkan efisiensi distribusi barang serta menjaga daya beli masyarakat.
Di sisi lain, penyesuaian harga BBM juga diharapkan mampu menjaga inflasi tetap terkendali, mengingat bahan bakar merupakan salah satu komponen penting dalam struktur biaya berbagai sektor ekonomi.
Komitmen Pertamina Menjaga Ketersediaan Energi
Pertamina menegaskan bahwa penurunan harga BBM non-subsidi tidak akan mengganggu pasokan energi nasional. Seluruh SPBU Pertamina di Indonesia tetap beroperasi normal dengan ketersediaan stok yang aman.
Perusahaan juga memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar yang ditetapkan, meskipun terjadi penyesuaian harga. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pertamina sebagai badan usaha milik negara untuk menyediakan energi yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan.
Awal Tahun dengan Energi Lebih Terjangkau
Kebijakan penurunan harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 1 Januari 2026 menjadi sinyal positif di awal tahun. Di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, langkah ini memberikan ruang bernapas bagi masyarakat sekaligus dunia usaha.
Ke depan, Pertamina akan terus melakukan evaluasi harga secara berkala sesuai mekanisme pasar dan regulasi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina terkait harga BBM agar memperoleh informasi yang akurat dan terkini.
Baca Juga : BKD Award DPRD Depok Apresiasi Kinerja Terbaik Dewan
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : beritabandar

